Sejak Tahun 2016, 8 Tahanan Polda Sumut yang Kabur Belum Ditangkap?

tahanan polda sumut

Topmetro.news – Kasus kaburnya 11 orang tahanan Polda Sumut yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Ditnarkoba Polda Sumut hingga kini masih kabur, belum ditangkap. Meski kasusnya sudah hampir berjalan dua tahun. Namun para tahanan yang diantaranya terdiri sebagai bandar narkoba, pengedar bahkan pemakai/pecandu narkoba itu masih belum ditangkap.

“Belum ada yang ditangkap, masih tiga itu juga yang ditangkap. Sampai saat ini kita (pihak kepolisian) masih terus melakukan pengejaran dan DPO terhadap mereka (tahanan kabur). Ditnarkoba Poldasu tetap melakukan upaya pencarian dan sudah di sampaikan kepada Polres seluruh jajaran agar menangkap tahanan kabur itu jika ditemukan,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Jumat (20/4/2018).

Ditanya mengenai status tahanan kabur terdiri dari bandar dan pengedar narkoba, Kombes Pol Hendri Marpaung enggan membeberkannya. “Saya tidak masuk ke permasalahan itu dulu (ke situ),” tuturnya.

Itu Tanggungjawab Dittahti

Selanjutnya, Dirresnarkoba Poldasu juga membeberkan bahwa tahanan yang kabur itu merupakan tanggungjawab Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Poldasu.

“Tahanan lepas tanggungjawabnya Tahti, tahanan itu merupakan titipan dari Ditnarkoba ke Tahti. Kita tetap terus melakukan pencarian,” katanya.

Seperti diketahui, 11 tahanan Ditresnarkoba Poldasu kabur dari sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) di gedung Ditresnarkoba, dengan cara merusak jeruji Senin, 13 Juni 2016 lalu.

Setelah beberapa bulan diselidiki, akhirnya tiga di antaranya berhasil ditangkap kembali yakni Rikho Triyoga Tama (32) warga Jalan Pesantren Gang Masjid, Medan; Datuk Ega Juanda alias Ega (28) warga Jalan Tertib No.99, Komplek Panggon Indah, Lingkungan XI, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan; dan Amad alias Syaiful Bahri (31) warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Daftar Tahanan Polda Sumut yang Kabur

Sedangkan delapan bandar narkoba yang keberadaanya belum diketahui/misterius adalah Syarifuddin (43) warga Jalan Pambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Suhermanto (25) warga Gang Tengah Trangon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Busra (38), warga Desa Paya Rabo, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Yudhi Kurniawan (26) warga Jalan Flores No 10, Lingkungan II, Kelurahan Kebun Lada, Binjai. Abdullah (37) warga Jalan Pulau Rupat, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Kemudian, Teddy Sugara (39) warga Jalan Pancasila, Gang Keluarga No 9, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Suliyadi (33) warga Dusun Kelapa, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan Herijal (24) warga Dusun Mangga II, Desa Uyem Beriring, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues. (mr)

Teks foto : Dirresnarkoba Polda Sumut

Related posts

Leave a Comment